Pemanfaatan daya ramah lingkungan di Indonesia menghadirkan peluang yang luas bagi industri pembangkit Kecil, Menengah, dan Kecil Kelautan dan Perikanan (SKTTK). Namun, terdapat kendala utama, seperti akses investasi yang terbatas, kesulitan pemahaman manajemen, dan peraturan yang kurang konsiste